Sepertiyang dikatakan berita diatas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pihak Lazada, sudah melanggar pasal 9, pasal 10 dan pasal 16 dan dikenakan sanksi sesuai pasal 62 dan 63. ยท Isi Pasal 9. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar Sekretaris Umum Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan perusahaan susu kental manis telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena menampilkan iklan yang manipulatif dan tidak memberi informasi yang jelas, benar, serta jujur. "Iklan itu kan fungsinya untuk memberi informasi tentang sebuah produk, yang kedua sebagai sarana bagi konsumen TEMPOCO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan aksi mantan karyawan Starbucks yang mengintip payudara seorang pengunjung lewat kamera CCTV melanggar hak konsumen. "Ini melanggar hak kenyamanan dan keamanan konsumen yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4," ujar Tulus melalui pesan singkat, Jumat, 3 KasusTentang Perlindungan Konsumen Dan Analisis Dari Sudut Pandang Etika Bisnis Dengan Menggunakan Uu Perlindungan Konsumen Sebagai contoh: subs yang meminta level tertentu dari sertifikat sebaiknya tidak diberikan level yang lebih rendah atau lebih tinggi. CA juga berkewajiban memberitahukan segala keterangan yang berkaitan dengan HakPelaku Usaha Seperti halnya konsumen, pelaku usaha juga memiliki hak dan kewajiban. Hak pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UUPK adalah: Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan FaldyT. Pamungkas, S.H. Contoh perlindungan hukum yang diberi oleh satu negara mempunyai dua karakter, yakni memiliki sifat preventif atau biasa disebut dengan prohibited dan memiliki sifat proaktif atau hukuman. Contoh pelindungan hukum yang paling nyata ialah ada institusi-institusi penegak hukum seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian STUDIKASUS Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa disinyalir Toko Kosmetik Berkah yang beralamat di JMP Lt. I Blok 22 Surabaya menjual kosmetik tidak terdaftar/ illegal dan mengandung bahan Perlindungan Konsumen, Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan antara lain: o Pasal 4 huruf c Padapostingan kali ini penulis akan membahas mengenai contoh kasus perlindungan konsumen dan analisisnya. Sebelum kita membahas kasus tersebut, mari kita mengetahui pengertian dari perlindungan konsumen. Perlindungan Konsumen menurut ketentuan yang ada dalam Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 Pasal 4 huruf a menyatakan: " Hak konsumen hak atas Perlindungankonsumen dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan meneliti kandungan klorin pada sejumlah merek pembalut wanita. Solopos.com, JAKARTA-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan kandungan klorin pada 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner yang dijual di Indonesia. Bahan tersebut bisa memicu iritasi WXgEiKj.